
Sintang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Maghdelena Mendukung Penuh Upaya Polres Sintang Dalam Melakukan Penertiban Balap Liar di Kota Sintang.
“Baru-baru ini Polsek Sintang kota melakukan penertiban terhadap balap liar di kota sintang, Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” Katanya saat bincang, Senin.
Politisi Partai Demokrat menyebut, aksi balap liar yang terjadi di kota sintang sangat meresahkan, karena berbahaya pelaku maupun penguna jalannya.
Apalagi pelaku balap liar rata-rata merupakan anak di bawah umur dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka bahkan belum memiliki Surat ijin Mengemudi (SIM).
“Yang saya sesalkan mereka ini masih dibawah umur, pelajar seharusnya mereka mengisi kegiatan-kegiatan mereka dengan kegiatan yang positif, bukan balap liar,” Sesal Maria.
OLeh sebab itu, legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 6 meliputi Kecamatan Sepauk dan Tempunak mendukung penuh langka Polres Sintang dalam melakukan penertiban balap liar.
Sebelumnya, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Sutikno mengatakan pihaknya telah mengamankan 18 unit sepeda motor yang terlibat balap liar di jalan PKP Mujahidin Tugu BI, Kecamatan Sintang, pada Minggu Pagi (12/06/2022).
“Ada 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar yang berhasil kami amankan. Motor mereka rata-rata sudah di modifikasi sedemikian rupa”.
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
DPMPTSP Sintang Gelar Focus Group Discussion Strategi Promosi Penanaman Modal
No Responses