
Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat,Rabu (14/4/21).
Ekspose dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.
Ekspose dilakukan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna Rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang diantaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja RPJMD tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Pemkab Sintang diminta untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama pembangunan daerah dalam RPJMD yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum. Agar Kepala OPD penanggungjawab program kegiatan untuk komit dengan indikator penilaian yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target. Selain itu, Pemkab Sintang disarankan untuk merevisi RPJMD jika ketentuan peraturan perundang-undangan mengalami perubahan. (T)
Related Posts
Jarot, Operasi Pasar Untuk Jaga Ketersedian Kebutuhan Masyarakat
Rapat Persiapan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana
Wabup Melkianus Buka Festival Kreativitas Anak Paud Se-Kabupaten Sintang
Jarot: Harap Futsal Student League Dilaksanakan Setiap Tahun
Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup 2023 Resmi Dimulai
No Responses