
Sintang – Sebanyak Sebelas Orang Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diLantik Bupati Sintang Jarot Winarno, Pada Selasa 17 Mei 2022, Di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang.
Pejabat Eselon II yang di lantik ini berdasarkan surat keputusan Bupati Sintang nomor : 821.2/681/KEP – BKPSDM/2022 tertanggal 13 Mei 2022. Tentang pengkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama (Eselon II b) dilingkungan pemerintah kabupaten Sintang. Sedangkan Pejabat eselon III Dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Sintang Nomor : 821.2/682/KEP-BKPSDM/2022.
Dengan di lantiknya 5 orang Pejabatan Eselon II dan 6 orang Pejabat Eselon III, dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang. mendapat ucapan selamat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Ghulam Raziq. Selain itu Raziq juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pejabat Eselon II dan Eselon III yang baru di lantik langsung Bupati Sintang. Semoga dengan posisi yang baru ini dapat menjalan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar”
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ghulam Razik juga mengatakan walaupun ada keterbatasan anggaran tetaplah Optimis dan semangat dalam melaksanakan tugas.
“Walaupun kita menyadari bahwa ada keterbatasan anggaran, tetaplah optimis dan semangat dalam melaksanakan tugas.Tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang” Pungkas Ghulam Raziq. (LUK)
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
DPMPTSP Sintang Gelar Focus Group Discussion Strategi Promosi Penanaman Modal
No Responses