
SINTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Promosi Penanaman Modal Kabupaten Sintang, di Aula Hotel New Setia Sintang Jalan Kapiten Kwee Jiu Hoi, pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan rasa senangnya karena pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Promosi Penanaman Modal Kabupaten Sintang diikuti banyak pihak sehingga diyakini akan mampu memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Sintang untuk merumuskan strategi jitu dalam mempromosikan investasi dan penanaman modal di Kabupaten Sintang di masa yang akan datang.
“kegiatan focus group discussion secara khusus membahas strategi promosi penanaman modal Kabupaten Sintang dilaksanakan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal” terang Erwin Simanjuntak
“tujuan dari kegiatan focus group discussion ini adalah sebagai sarana memperoleh input dan masukan dari para stakeholders terhadap strategi promosi penanaman modal kabupaten sintang yang sedang disusun dan sebagai sarana koordinasi para pihak dalam menyelesaikan dokumen strategi promosi penanaman modal Kabupaten Sintang”tambah Erwin Simanjuntak
“focus group discussion ini diikuti oleh lebih kurang 50 orang yang terdiri dari asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, praktisi dunia usaha, asosiasi dan akademisi. Kegiatan hanya dilaksanakan selama satu hari saja, namun kami harap mampu memberikan masukan yang baru dan terlebih bisa kita laksanakan dalam rangka mempromosikan penanaman modal di Kabupaten Sintang” tambah Erwin Simanjuntak
“focus group discussion strategi promosi penanaman modal Kabupaten Sintang ini merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan dokumen strategi promosi penanaman modal Kabupaten Sintang, dimana dokumen tersebut dikerjakan secara mandiri oleh staf DPMPTSP Kabupaten Sintang mengingat ketersediaan anggaran yang ada. Tahapan lain yang harus dilakukan adalah menghimpun hasil input dan masukan dari para peserta FGD yang pada akhirnya akan melengkapi dokumen strategi promosi” tutup Erwin Simanjuntak
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Sambut Hari Sumpah Pemuda, Disporapar Sintang Gelar Seminar Kepemudaan
No Responses