Sintang – Dalam Rangka Program Pembinaan Asimilasi Narapidana Perkara Narkoba, Lapas Klas IIB Sintang melakukan kerjasama dengan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Gracia Sintang, pada Kamis (19/05/2022) lalu.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Ruangan Kalapas Sintang, Kalapas Sintang Syech Walid didampingi oleh Plh Kasi Binadik Nobertus Darsono menandatangani MoU bersama Asisten Gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Gracia Sintang Vikaris Hendrikus.
Kerjasama tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri yang juga jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Gracia Sintang.
Menurut Heri Jambri, Program Pembinaan Asimilasi Narapidana Perkara Narkoba yang dilaksanakan Lapas Klas IIB Sintang berkerjasama dengan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Gracia Sintang sangat baik, dalam rangka memberikan pelatihan mental kepribadian, pendalaman Alkitab, kepada Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sintang.
“Sebagai jemaat GKII Gracia Sintang dan juga pimpinan DRPD Sintang, saya sangat menyambut baik dan mendukung adanya program kerjasama tersebut, yakni dalam rangka memberikan pelatihan mental kepribadian, pendalaman Alkitab kepada Binaan Lapas Sintang”,
Heri Jambri berharap Program Pembinaan Asimilasi Narapidana Narkoba terus dilaksanakan lapas sintang untuk memotivasi para warga binaan bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik dan layak kembali ke lingkungan masyarakat.
“Saya berharap Program Pembinaan Asimilasi Narapidana tersebut dapat terus dilaksanakan untuk memotivasi para warga binaan bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik ketika mereka babas”.
Related Posts
Ketua PWI Sintang Membagikan Ucapan Imlek, Berharap Tahun Naga Kayu Semakin Baik
Jarot, Operasi Pasar Untuk Jaga Ketersedian Kebutuhan Masyarakat
Rapat Persiapan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana
Wabup Melkianus Buka Festival Kreativitas Anak Paud Se-Kabupaten Sintang
Jarot: Harap Futsal Student League Dilaksanakan Setiap Tahun
No Responses