
Sintang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang Melakukan Pembinaan Rutin Terhadap Koperasi-Koperasi Plasma yang Menjadi Mitra Perkebunan Sawit dan Termasuk Koperasi-Koperasi lainnya.
“Disarankan kepada pemerintah daerah kabupaten sintang melalui dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil dan menengah kabupaten sintang diminta untuk melakukan pembinaan rutin terhadap koperasi-koperasi plasma yang menjadi mitra perkebunan sawit dan termasuk koperasi-koperasi lainnya”.
Selain meminta melakukan pembinaan rutin koperasi-koperasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang juga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang melakukan pengawasan secara berkala ke pasar-pasar memantau ketersedian stok sembako dan harga.
“Agar melakukan pengawasan secara berkala ke pasar-pasar untuk memantau ketersedian pasokan sembako serta memantau tingkat dan harga dan ketersedian stok”.
Permintaan itu disampai pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022, dalam rangka penyampaian rekomendasi dprd kabupaten sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap LKPJ bupati sintang Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten sintang Florensius Ronny, dan dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno.
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
DPMPTSP Sintang Gelar Focus Group Discussion Strategi Promosi Penanaman Modal
No Responses