
Sintang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang Melakukan Pembinaan Rutin Terhadap Koperasi-Koperasi Plasma yang Menjadi Mitra Perkebunan Sawit dan Termasuk Koperasi-Koperasi lainnya.
“Disarankan kepada pemerintah daerah kabupaten sintang melalui dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil dan menengah kabupaten sintang diminta untuk melakukan pembinaan rutin terhadap koperasi-koperasi plasma yang menjadi mitra perkebunan sawit dan termasuk koperasi-koperasi lainnya”.
Selain meminta melakukan pembinaan rutin koperasi-koperasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang juga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang melakukan pengawasan secara berkala ke pasar-pasar memantau ketersedian stok sembako dan harga.
“Agar melakukan pengawasan secara berkala ke pasar-pasar untuk memantau ketersedian pasokan sembako serta memantau tingkat dan harga dan ketersedian stok”.
Permintaan itu disampai pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022, dalam rangka penyampaian rekomendasi dprd kabupaten sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap LKPJ bupati sintang Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten sintang Florensius Ronny, dan dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno.
Related Posts
Jarot, Operasi Pasar Untuk Jaga Ketersedian Kebutuhan Masyarakat
Rapat Persiapan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana
Wabup Melkianus Buka Festival Kreativitas Anak Paud Se-Kabupaten Sintang
Jarot: Harap Futsal Student League Dilaksanakan Setiap Tahun
Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup 2023 Resmi Dimulai
No Responses