
Sintang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Melalui Bupati Sintang Untuk Mengevaluasi Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Permintaan itu disampai pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten sintang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati sintang tahun anggaran 2021, yang dibacakan jurubicara panitia khusus atau pansus DPRD Kabupaten Sintang Mainar Puspa Sari.
Selain meminta kinerja dinas pendidikan di evaluasi, DPRD kabupaten sintang juga meminta program pembagunan unit sekolah baru, rehap sekolah, rumah guru dan sarana prasarana penunjang belajar mengajar lainnya.
Dalam kesempatan tersebut DPRD kabupaten sintang merekomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten sintang, untuk penerimaan guru honor Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tanpa melalui jalur tes.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap LKPJ bupati sintang Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten sintang Florensius Ronny, dan dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno. (TRI)
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
DPMPTSP Sintang Gelar Focus Group Discussion Strategi Promosi Penanaman Modal
No Responses