Ghulam Raziq Apresiasi Pemda Sintang Raih WTP

 

Sintang – Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini diberikan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.

Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tersebut menjadi yang kesembilan kalinya diraih Pemenrintah Daerah Kabupaten Sintang.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot winarno, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pada Kamis 12 Mei 2022.

Diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Mendapat Apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Ghulam Raziq.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintahkan Kabupaten Sintang karena telah memperoleh Predikat atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini bukti bahwa Pemda  Sintang telah baik dalam mengelola Keuangan Daerah tahun 2021, Meskipun di tahun 2021 itu kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19”

Dengan diraihnya WTP yang ke sembilan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sintang, yang berasal  dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kecamatan Sintang berharap tetap lebih hati hati dalam mengelola keuangan daerah atau anggaran.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah tetap lebih hati-hati dalam mengelola anggaran untuk pembangunan daerah dan saya juga mengajak seluruh masyarakat sintang untuk tetap menjaga keamanan dan ketentraman karena ini juga merupakan modal lancarnya pembangunan suatu daerah. (LUK)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.