
Sintang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendampingi Bupati Sintang, Jarot winarno Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.
Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tersebut menjadi yang kesembilan kalinya diraih Pemenrintah Daerah Kabupaten Sintang.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati sintang, Jarot winarno, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi, Di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 12 Mei 2022.
Hadir juga mendampingi Bupati Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang.
Related Posts
Jarot, Operasi Pasar Untuk Jaga Ketersedian Kebutuhan Masyarakat
Rapat Persiapan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana
Wabup Melkianus Buka Festival Kreativitas Anak Paud Se-Kabupaten Sintang
Jarot: Harap Futsal Student League Dilaksanakan Setiap Tahun
Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup 2023 Resmi Dimulai
No Responses