Komisi A DPRD Akan Koordinasi Dengan Satpol PP Terkait Masalah PEKAT

 

SINTANG – Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa Mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah. Terkait permasalahan maraknya penyakit masyarakat (PEKAT) di kota sintang. Seperti di ketahui salah satu bidang tugas Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang adalah menbidangi bagian Pemerintahan dan Hukum.

“Penyakit masyarakat ini bukan hanya tugas pihak yang berwajib, tapi ini akan segera koordinasikan dengan pihak pemerintah daerah. Karena undang undang Miras itu sudah jelas bahwa menjual miras itu di larang, memang masih banyak pihak pihak pedagang yang nakal  dengan menyediakan dan menjual miras itu di toko tokonya”

Di sela setelah kegiatan Paripurna DPRD Sintang Tentang penetapan alat kelengkapan Dewan. Ketua komisi A yang terpilih kembali memimpin komisi A Santosa mengatakan memang sudah ada laporan dari masyarakat banyaknya penjual miras di kota Sintang dan kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

“Jadi tentu kita akan berkoordinasi dengan pihak berwajib dan Satpol PP. Karena Penyakit masyarakat ini banyak bukan hanya persoalan miras saja. Selain itu Santosa yang merapukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  berasal dari daerah pemiliha kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu mengatakan sekarang ini sudah banyak laporan dari msyarakat dan tokoh masyarakat keluhan keluhan dari masyarat sudah mulai muncul kita di Komisi A dan akan segera berkoordinasi  dengan pihak Satpol PP untuk mengani masah ini. “tutup santosa. (LUK)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.