
Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang Kembali Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi kepada Bupati Sintang Jarot Winarno, Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 12 Mei 2022.
Dengan diterima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 tersebut, merupakan WTP yang kali ke sembilannya yang diraih Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno merasa bersyukur pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Jarot memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah bekerja maksimal dan berterima kasih kepada DPRD Sintang atas masukan dan sudah menjalankan fungsi anggaran.
“Ini patut disyukuri karena ini opini WTP ke 9 bagi Pemerintah Kabupaten Sintang. Terima kasih kepada semua kepala organisasi perangkat daerah yang sudah bekerja maksima dan DPRD Sintang yang sudah memberikan masukan dan sudah menjalankan fungsi anggaran.”Tutupnya.
Related Posts
Jarot, Operasi Pasar Untuk Jaga Ketersedian Kebutuhan Masyarakat
Rapat Persiapan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana
Wabup Melkianus Buka Festival Kreativitas Anak Paud Se-Kabupaten Sintang
Jarot: Harap Futsal Student League Dilaksanakan Setiap Tahun
Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup 2023 Resmi Dimulai
No Responses