
PONTIANAK — Presiden Joko Widodo dalam rapat secara daring terkait pengendalian inflasi, Senin (12/9/2022), memaparkan, terdapat 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan inflasi tertinggi, salah satunya Kabupaten Sintang, yakni 7,4 persen. Berdasarkan data di laman Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) di Kabupaten Sintang 7,4 persen.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Partai Golkar, Usmandy meminta agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat segera turun melakukan langkah-langkah strategis bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sintang untuk menekan laju inflasi.
“Kemarin Presiden telah menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/kota yang mengalami inflasi tertinggi, oleh karena itu saya minta agar TPID Provinsi segera turun membantu melakukan langkah strategis bersama TPID Kabupaten”. Katanya
Dalam jangka pendek, legislator Dapil Kalbar 7 ini meminta agar dilakukan operasi pasar utamanya terhadap jenis komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kabupaten Sintang.
“Segera dalam jangka pendek dapat dilakukan operasi pasar terhadap komoditas penyumbang inflasi tertinggi dan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan” ujarnya.
Selanjutnya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sintang ini menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah daerah dapat menggunakan dana tidak terduga untuk menangani inflasi.
“Presiden sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dapat menggunakan dana tidak terduga untuk menangani inflasi, sehingga silahkan saja Pemerintah Daerah menggunakan dana tidak terduganya untuk menekan laju inflasi.”
Sambungnya. Disisi lain, Usmandy juga meminta Kapolda Kalimantan Barat dapat melakukan langkah-langkah pencegahan para spekulan yang menimbun bahan pokok.
“Kepada Bapak Kapolda beserta jajaran mohon agar dapat melakukan langkah-langkah pencegahan para spekulan yang menimbun bahan pokok, jika ditemukan dapat ditindak tegas”. Pungkasnya. (Luk)
Related Posts
Pemkab Sintang Raih Penghargaan Ruang Terbuka Hijau Dari Kementerian ATR-BPN
Mall Pelayanan Publik Sintang Ditargetkan Beroperasi Juli 2023
Kadis Kesehatan Sintang Tekankan Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Untuk Turunkan Stunting
DKBP3A Sintang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
DPMPTSP Sintang Gelar Focus Group Discussion Strategi Promosi Penanaman Modal
No Responses