Terjadi Tunggakan Iuran BPJS, Pemkab Sintang Gelar Rapat Virtual

 

Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama  Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (19/4/21).

Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Pemangku Kepentingan Utama  Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri, desa yang belum menyetor iuran, dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa. “supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi” terang Yosepha Hasnah

“soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya kita perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini” terang Yosepha Hasnah

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya memaparkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sintang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 87,5 persen. “artinya capaian kita sudah bagus. Integrasi ke JKN-KIS sedang berlangsung dan tersisa 22.913 ribu yang tidak terintegrasi. Kami juga terus mendorong usaha mikro untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan. Capaian JKN-KIS Kabupaten Sintang tertinggi se Kalimantan Barat” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya.

“peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang pada 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa belum lagi kelas I dan II. Kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan 16 milyar dan tahun 2020

“Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Dan tahun 2021 sudah mencapai 23. 390 jiwa. Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya. ( T )

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.