Askiman Minta Kades Beri Pengertian Soal Corona ke Warga Agar Tak Panik

Posted by:

SINTANG.Wakil Bupati Sintang Askiman Meminta Peran Aktif Para Kepala Desa, BPD Dalam Memberikan Pemahaman Ke Masyarakat Agar Tidak Panik Soal Virus Corona.

Permintaan itu disampaikan, Wakil Bupati Sintang Askiman saat memberikan arahan pada sosialisasi Covid-19 kepada Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Dedai di Gedung Serbaguna, Desa Nanga Dedai,Selasa (5/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut Askiman meminta peran aktif para Kepala Desa dan Ketua BPD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait covid-19 di desanya masing-masing. Sehingga dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat di pedesaan tidak panik. Yang terpenting pesan Askiman ialah agar selalu mengikuti anjuran pemerintah melalui protokol kesehatan yang telah di tetapkan.

“Sampaikan kepada masyarakat kalaupun ada OTG di desa misalnya, dia itukan harus karantina mandiri di suatu tempat atau rumahnya asalkan displin, nda boleh kemana-mana dia. Nda usah takut, virus itukan nda nyebar lewat udara, kecuali kita kontak langsung dengan orang itu. Jadi nda usah kwatir kalaupun dekat rumah kita. Nah peran aktif baik kepala desa, bpd dan tokoh masyarakat setempat harus turut mengawasi. Agar warga tidak panik menyikapinya”ucap Askiman.

Masih lanjut Aksiman, kenapa ini harus di jelaskan kepada masyarakat. Karena, ketika masyarakat tidak memahami terkait covid-19 ini, yang kita takutkan adalah muncul persoalan sosial atau adanya stigma negatif kepada pasien covid-19 di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Inilah tujuan dari pada sosialisasi ini, agar aparat desa, BPD dan tokoh masyakat bisa memahaminya.

“Sepulang dari sini bawa masyarakat rapat, tapi harus ikuti protokol kesehatan dalam rapat tersebut. Sampaikan apa yang kita bahas hari ini. Agar masyarakat juga paham. Dan tidak ada stigma negatif di lingkungan kita”ujar Askiman.

Askiman juga meminta, dalam upaya pecegahan covid-19 di desa, tim gugus tugas desa harus di bentuk. Kemudian harus menyiapkan suatu tempat untuk karantina desa. Hal itu sebagai langkah jika ada warganya yang pulang dari luar, harus di karantina dahulu selama 14 hari.

“Sampaikan kepada masyarakat juga, kalau ada keluarga yang pulang dari luar harus jujur, laporkan segera. masukan ke tempat karantina yang sudah di siapkan tu. Kalau ada seperti itu, pihak desa harus sampaikan ke kecamatan, nanti kecamatan menyampaikan ke kabupaten sehingga akan di tangani sesuai prosedurnya”terang Askiman.(tri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.