Hukum Memotong Kuku Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

Posted by:

KOMPAS.com – Menjaga kebersihan adalah salah satu perkara yang disukai oleh Allah SWT. Hal itulah sebabnya mengapa setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah shalat diwajibkan untuk berwudu. Wudu adalah cara orang untuk menjaga dirinya agar tetap dalam keadaan suci. Beberapa orang bahkan istikamah berwudu saat mereka berhadas kecil. Bagi mereka, jika tetap dalam keadaan suci, rahmat Allah akan selalu menjaganya. “Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi). Salah satu hal menjaga kebersihan tubuh adalah dengan memotong kuku baik kuku tangan maupun kuku kaki. Lantas, bolehkah memotong kuku saat bulan Ramadhan? Apakah akan membatalkan puasa? Menjawab perkara tersebut, Kompas.com menghubungi penceramah Ustaz Maulana. Tidak membatalkan puasa Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang. Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya memotong kuku adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. “Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa, aman untuk dilakukan,” kata Ustaz Maulana sata dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana memotong kuku ialah sunnah Nabi dan sangat di anjurkan bahkan tidak boleh lebih dari 40 hari.

Berada di luar tubuh Ketika ditanya mengapa memotong kuku tidak membatalkan puasa, Ustaz Maulana menjelaskan bahwa memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh. “Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh,” jelas Ustaz Maulana. Selain itu juga, memotong kuku merupakan salah satu cara menjaga kebersihan diri. Sama halnya dengan Ustaz Maulana, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri juga mengatakan hal demikian. “Tidak (membatalkan puasa), karena memotong kuku kan sunnah Nabi Muhammad,” kata Syamsul sata dikonfirmasi terpisah. “Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa.” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hukum Memotong Kuku Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?”, https://www.kompas.com/ramadhan/read/2020/05/03/180300972/hukum-memotong-kuku-saat-bulan-ramadhan-batalkan-puasa-atau-tidak-?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.