Penegakan Prokes di Sintang, Satu Pengunjung Warkop di Temukan Positif

 

Sintang – Wakil Bupati, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan prokes Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.

Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang, kemudian usai apel, tim pun langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, tim satgas covid-19 Kab. Sintang langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk di lakukan swab test antigen.

Total ada 76 orang, terdiri dari 6 penjaga warkop dan 70 pengunjung. Dari hasil swab test antigen tersebut, di temukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung di bawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M. Djeon Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR.

Dari 76 orang yang diswab test antigen itu sebagian besar merupakan warga Kab. Sintang dan ada 4 orang warga Kab. Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dengan di temukannya 1 pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen posotif covid-19, pada tindakan razia penegakan prokes itu, maka satgas covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat  atau secara intesif melakukan pemeriksaan test swab antigen kepada masyarakat. “Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan”kata Sudiyanto.

Sementara untuk pemilik usaha kata Sudiyanto di beri peringatan dengan cara pendekatan persuasif karena pemkab sendiri ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Seperti jarak meja dan kursi di tentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.

“Tentukan kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha ni tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan itu wajib, terutama jam operasionalnya tu”ujar Sudinyanto.

Terkait sanksi berupa penutupan bagi tempat usaha yang di lakukan pada saat razia penegakan prokes ini, saat di tanya wartawan, Wakil Bupati Sintang menjelaskan sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi atau mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak di lakukan tindakan pentutupan, kecuali kalau sudah melewati jam operasional.

“Sepanjang dia memenuhi aturan edaran bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini karena di temukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu”jelas Sudiyanto.

Sudiyanto menjelaskan, hasil dari razia penegakan prokes kamis malam ini akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan di lakukan.

“Hasil ini menjadi bahan refrensi kami untuk rapat bersama besok jumat, apa langkah selanjutkan yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli sosialisasi akan jalan terus atau lebih inten, apakah jam malam, siang atau sore. Kita akan rapat dulu”kata Sudiyanto.

“masyarakat kita masih kurang taat terhadap prokes, kejujuran juga kurang, kalau demam, sakit atau apa kan harus memeriksa diri ke tempat pelayanan kesehatan. Jadi jujur itu hal yang sangat penting”tambah Sudiyanto. (T)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.